Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Belitung Gelar Rakor Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026

121

Rezeki Aris Muanzar yang menggunakan baju merah memberikan sambutan sekaligus arahan pad kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung pada Kamis (21/05/2026). Foto: M.Yusuf

Tanjungpandan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis (21/05/2026) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung.

Kegiatan tersebut mengundang KPU Kabupaten Belitung dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Belitung.

Rapat koordinasi membahas evaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB, penyampaian hasil pengawasan prosedur Triwulan 1, serta masukan terkait pelaksanaan Posko PDPB yang telah berjalan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri menyampaikan bahwa secara garis besar pelaksanaan uji petik pengawasan PDPB masih dilakukan secara online.

Dalam pelaksanaan uji petik online tersebut, Bawaslu Kabupaten Belitung menemukan adanya ketidaksesuaian data antara aplikasi Cek DPT Online dan Sidalih Viewers Bawaslu.

Selain itu, hasil Posko PDPB juga menerima laporan terkait satu sampel data pemilih pindah masuk per tanggal 21 April 2026 yang status datanya belum sesuai. Data yang ditemukan masih menggunakan data lama dan belum diperbarui, padahal yang bersangkutan telah melaporkan administrasi kepindahan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Belitung menyampaikan bahwa temuan dan masukan tersebut akan ditindaklanjuti serta dilaporkan secara berkala ke tingkat provinsi untuk diteruskan ke pusat. KPU juga menjelaskan bahwa pembaruan data pemilih memang dilakukan secara berkala sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Belitung dan KPU Kabupaten Belitung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan guna meminimalisir potensi kesalahan data pemilih di masa mendatang.

Penulis: Annisa Swasti F

Editor: Yerri L