Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Belitung Himbau Masyarakat Pro Aktif dalam Pengawasan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Dalam rangka melakukan Pengawasan  Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang sudah dimulai sejak 01 Agustus 2022.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Belitung yang bukan merupakan Pengurus atau Anggota Partai Politik untuk dapat mengecek identitasnya di dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) karena dikhawatirkan adanya penyalahgunaan identitas kependudukan yang bukan Pengurus atau Anggota Partai Politik masuk ke dalam SIPOL.

Lebih lanjut Heikal Fackar menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan dalam kurun waktu satu minggu ini ditemukan adanya Pegawai P3K yang terdaftar pada SIPOL, sedangkan dia bukanlah termasuk dalam pengurus atau anggota partai politik.

"Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan cara mengakses situs  https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik   Apabila setelah melakukan pengecekan dan ia terdaftar sebagai Pengurus atau Anggota Partai Politik, Masyarakat yang bersangkutan dapat melapor secara langsung ke Sekretariat KPU, BAWASLU atau dengan mengisi form tanggapan Masyarakat melalui situs https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan." Ujar Heikal menambahkan.

Di samping himbauan melalui media sosial, Bawaslu Kabupaten Belitung juga telah menerbitkan himbauan melalui surat kepada Dinas dan Instansi yang ada di Kabupaten Belitung.

Tag
Tak Berkategori