Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Belitung Ikuti Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025

88

Bawaslu Kabupaten Belitung berpartisipasi dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan secara serentak oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring, Senin (03/11/25). Foto: Screnshoot

Belitung, 3 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung berpartisipasi dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan secara serentak oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat melalui peran serta aktif pengawasan partisipatif.

P2P Daring Tahun 2025 ini dilaksanakan secara daring (online) dan diikuti oleh Peserta masing-masing kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, organisasi kepemudaan, akademisi, dan relawan demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Belitung mendapat kepercayaan untuk menjadi narasumber. Hadir sebagai pemateri, Bapak Heikal Fackar, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Belitung, yang membawakan materi berjudul “Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu untuk Pengawasan Partisipatif.”

Dalam pemaparannya, Bapak Heikal menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam melakukan pelaporan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu. Beliau menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih dan transparan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu. Melalui pemahaman teknis pelaporan yang benar, setiap warga dapat turut serta menjaga integritas proses demokrasi di daerahnya,” ujar Heikal Fackar dalam sesi penyampaian materi.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kolaboratif antara Bawaslu dan masyarakat, sehingga pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas semata, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa.

Dengan terlaksananya kegiatan P2P Daring Tahun 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Belitung berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu sebagai wujud nyata peran serta masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis: Kasisnawati

Editor: Heikal Fackar