Bawaslu Kabupaten Belitung Lakukan Audiensi dengan KUA Tanjungpandan
|
Tanjungpandan – Dalam rangka mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Belitung melaksanakan audiensi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (23/07/26).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk berdiskusi mengenai pernikahan pada pasangan yang menikah di bawah usia 17 tahun di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Informasi tersebut akan menjadi salah satu bahan pendukung dalam pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung dan Kepala KUA Tanjung Pandan (Sulfi Imron, S.Ag., M.E.) berdiskusi mengenai mekanisme penyediaan data serta pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih. Koordinasi lintas sektor merupakan langkah strategis untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan. Upaya koordinasi antarlembaga seperti ini sejalan dengan komitmen Bawaslu dalam memperkuat pengawasan berbasis data dan kolaborasi.
Bawaslu Kabupaten Belitung menyampaikan apresiasi kepada KUA Kecamatan Tanjungpandan atas sambutan dan kerja sama yang telah terjalin. Diharapkan sinergi ini dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan dapat berjalan secara efektif, sekaligus mendukung perlindungan hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan berkualitas sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis: Lezza M
Editor: Yerri L