Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga KPU Kabupaten Belitung

Tanjungpandan, 06/10/2020 – Bawaslu Kabupaten Belitung menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung bertempat di ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung.

Agenda rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung. Pertemuan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan S.H dan dilanjutkan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu.

Bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020 Perihal Rapat Pleno dan Permintaan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan Tahun 2020, KPU Kabupaten Belitung telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Periode bulan Oktober di 5 Kecamatan se Kabupaten Belitung.

Dari rekapitulasi tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Belitung periode  bulan Oktober 2020 sebanyak 126.094 (seratus dia puluh enam ribu sembilan puluh empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 63.872 (enam puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 62.222 (enam puluh dua ribu dua ratus dua puluh dua) pemilih.

Anggota KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi memaparkan bahwa berdasarkan proses rekapitulasi daftar pemilih berklanjutan di Kabupaten Belitung Kecamatan Tanjungpandan hanya 3 (tiga) desa yang menyampaikan data terkait pemilih berkelanjutan, yaitu Desa Juru Sebrang, Desa Air Merbau dan Kelurahan Kampung Damai. Sedangkan Kecamatan membalong ada 5 (lima) desa yang menyampaikan data yaitu Desa Perpat, Desa Lasar, Pulau Seliu, Desa Gunung Riting dan Desa Padang Kandis. Sedangkan Kecamatan Selat Nasik dari 4 (empat) desa hanya Desa Selat Gual yang menyampaikan data tersebut. Sedangkan Kecamatan Badau ada 3 (tiga) desa yang menyampaikan data ke KPU yaitu Desa Batu Buding, Desa Sungai Samak dan Desa Kacang Butor. Kemudian hanya Kecamatan Sijuk yang seluruh desanya menyampaikan data kepada KPU Kabupaten Belitung.

Dengan demikian dari 5 (lima) kecamatan yang menyampaikan data tersebut cukup sebagai acauan untuk membuat Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan pada Triwulan ketiga ini.

Adapun data pemilih yang telah masuk dalam triwulan ini tidak terdapat potensi pemilih baru di 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Tanjungpandan, Kecamatan Membalong dan Kecamatan Selat Nasik. Namun, untuk potensi pemilih baru di Kecamatan Sijuk yaitu berjumlah 26 (dua puluh enam), sedangkan untuk potensi pemilih baru di Kecamatan Badau yaitu berjumlah 10 (sepuluh) orang. Jadi total potensi pemilih baru di Kabupaten Belitung pada triwulan ketiga yaitu sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang. Kemudian dijelaskan juga bahwa untuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Kecamatan Tanjungpandan berjumlah 145 (seratus empat puluh lima) orang, Kecamatan Membalong berjumlah 44 (empat puluh empat) orang, Kecamatan Selat Nasik berjumlah 7 (tujuh) orang, Kecamatan Sijuk berjumlah 107 (seratus tujuh) orang dan Kecamatan Badau berjumlah 59 (lima puluh Sembilan) orang. Jadi total Pemilih TSM di Kabupaten Belitung pada triwulan ketiga yaitu sebanyak 362 (tiga ratus enam puluh dua) orang.

Dengan demikian hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan berjumlah 126.094 orang dengan rincian pemilih berkelanjutan di Kecamatan Tanjungpandan sebanyak 70.556 orang, Kecamatan Membalong sebanyak 18.922 orang, Kecamatan Selt Nasik sebanyak 4.508 orang, Kecamatan Sijuk sebanyak 21.613 orang dan Kecamatan Badau sebanyak 10.495 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung dan anggota secara kelembagaan dan pribadi menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Belitung atas kinerja dalam rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan ketiga ini. Heikal Fackar L.c sangat menyayangkan beberapa desa yang  belum dan tidak memberikan data kepada KPU Kabupaten Belitung, dan menyarankan bagaimana jika memberikan reward (apresiasi) kepada desa yang memeberikan data penting tersebut agar menjadi pemacu masing-masing desa untuk ikut serta dan berkecimpung dalam proses rekapitulasi ini. Kemudian Sedikit evaluasi untuk bersama agar dibuatkan tim bersama dan jadwal agar bisa bertemu dengan desa-desa yang belum memberikan data guna memperlancar proses rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Belitung, sambung Yerri Larona S.Si. Selasa, (6/10/2020).

“Terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Belitung yang telah menyampaikan kesan dan saran kepada KPU, dalam hal saran untuk membuatkan tim bersama-sama Bawaslu dalam mempercepat memperoleh data pemilih berkelanjutan sesuai format kebutuhan pada triwulan ke empat (IV) nanti kami akan buatkan jadwal bersama. Kemudian dalam hal memberi reward (penghargaan) kepada desa-desa yang memberikan data yang dibutuhkan nanti akan difikirkan lagi, namun untuk piagam itu akan diusahakan bagi setiap desa yang telah merespon dengan baik dan sesuai format kebutuhan. Selanjutnya untuk hasil rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Belitung hari ini akan dituangkan ke dalam Berita Acara Nomor 11/PL.2.1-BA/1902/KPU-Kab/X/2020 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020.” tutup Ketua KPU Kabupaten Belitung.

Penulis/Photo : Riska A / Yola

Editor : Zainal Muttaqin

Tag
Tak Berkategori