Berikut Hasil Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II KPU Kabupaten Belitung
|
Tanjungpandan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung melalui Anggota Bawaslu Yerri Larona dan jajaran sekretariat menghadiri dan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung di ruang rapat KPU Kab. Belitung, Rabu (02/07/25).
Kegiatan pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, jajaran sekretariat KPU, serta perwakilan pemangku kepentingan terkait. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU, berikut rincian jumlah daftar pemilih berkelanjutan per kecamatan di Kabupaten Belitung:
Tanjungpandan: 79.457 pemilih
Membalong: 20.511 pemilih
Selat Nasik: 4.455 pemilih
Sijuk: 24.368 pemilih
Badau: 11.840 pemilih
Dengan total keseluruhan sebanyak 140.631 pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri Larona, menyampaikan bahwa Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kehadiran kami merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap akurasi dan keberlanjutan data pemilih. Proses ini menjadi penting untuk menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara dalam Pemilu mendatang,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Belitung juga mencatat bahwa pelaksanaan rapat pleno berjalan dengan tertib, serta tidak ditemukan pelanggaran prosedural selama kegiatan berlangsung. Meski demikian, Bawaslu terus mendorong agar KPU melakukan pembaruan data secara aktif dan menyampaikan informasi secara berkala kepada masyarakat dan pihak terkait.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Belitung berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan penyusunan daftar pemilih guna mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berkualitas.
Penulis: Muhamad Yusuf
Editor: Heikal Fackar