BPKAD, Kesbangpol Bahas TOR Kegiatan Usulan Dana Hibah Pilkada 2024
|
Menjelang tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Belitung mengajukan usulan dana Hibah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung.
Pertemuan diadakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Belitung, bersama BPKAD dan Kesbangpol Kabupaten Belitung.
Pembahasan TOR kegiatan merupakan pertemuan lanjutan setelah sebelumnya juga sudah pernah melakukan rapat pengajuan RAB dana Hibah, bersama dengan KPU, Kesbangpol Kabupaten Belitung.
Pengajuan TOR kegiatan usulan dana Hibah Pilkada 2024 masih harus diperiksa oleh Kesbangpol Kabupaten Belitung, sebelum lanjut ke tahapan selanjutnya.
Bawaslu Kabupaten Belitung harus segera melaporkan kisaran pagu usulan Dana Hibah kepada Bawaslu Kabupaten Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.