Lompat ke isi utama

Berita

Divisi HPPH Matangkan Mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

202

Suasana rapat membahas langkah strategis dalam menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Bawaslu Belitung, Senin(13/04/26). Foto: M.Yusuf

Tanjungpandan, 13 April 2026 – Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) secara resmi menggelar rapat staf pada Senin (13/4) guna membahas langkah strategis dalam menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah percepatan dan ketepatan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026 untuk menjamin integritas data pemilih di wilayah tersebut.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah taktis yang akan segera diimplementasikan, dimulai dengan penguatan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pelaksanaan pengecekan data pemilih secara berkala baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, divisi HPPH juga akan segera menerbitkan surat koordinasi resmi guna meminta data terbaru langsung kepada pihak pemerintah desa, yang dinilai penting dalam akurasi data kependudukan.

Terkait teknis pelaporan, Yerri memberikan arahan khusus agar mekanisme penyusunan laporan PDPB dilakukan secara kolektif. Laporan yang mencakup periode mingguan dan triwulan tersebut nantinya akan disusun secara bergantian oleh masing-masing staf di Divisi HPPH. Langkah ini diambil untuk menjaga efisiensi kerja serta memastikan tidak terjadi penumpukan beban tugas pada satu personel, sehingga koordinasi internal tetap terjaga dengan baik.

Menutup rangkaian rapat, Yerri menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan PDPB ini harus dilakukan secara teliti dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Ia berharap seluruh staf dapat menjalankan masukan dan arahan teknis yang telah disepakati bersama dalam rapat tadi agar proses pemutakhiran data tahun 2026 dapat berjalan sukses dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi

Penulis: Annis Swasti F

Editor: M.Yusuf