Lompat ke isi utama

Berita

DPD RI Sambangi Bawaslu Belitung

Kunker DPD RI

Situasi kunjungan kerja DPD RI Bapak Ir. H. Darmansyah Husein di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung, Senin (29/01/24).

Tanjungpandan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung — Bawaslu Kabupaten Belitung menerima kunjungan kerja dari anggota DPD RI Bapak Ir. H. Darmansyah Husein di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung, Senin (29/01/24).

Tujuan Kunjungan Kerja dari DPD RI ini yaitu Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Dalam kesempatannya, Heikal Fackar selaku anggota Bawaslu Kabupaten Belitung mengucapkan selamat datang dan menyampaikan hasil pengawasan tahapan pemilu dan hambatan dalam pengawasan Pemilu 2024.

“Selamat datang di Bawaslu Kabupaten Belitung bapak Darmansyah Husein selaku Anggota DPD RI, kami menyampaikan bahwasannya kami telah melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 sampai dengan sekarang yang sedang berjalan yaitu tahapan kampanye," ujar Heikal. 

"Kami juga telah melantik seluruh jajaran Pengawas mulai dari Panwaslu Kecamatan sampai dengan Pengawas TPS yang sudah siap mengawasi seluruh tahapan Pemilu," tambahnya. 

Heikal menambahkan bahwa Bawaslu Kab. Belitung memiliki hambatan dalam pelaksanaan pengawasan yang di antaranya kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga kurang memadainya fasilitas ruang rapat dan ruang sidang. 

Darmansyah Husein menyampaikan bahwa Bawaslu merupakan lembaga yang menjamin kualitas Pemilu, untuk itu beliau berharap agar jajaran pengawas dapat bekerja dengan baik. "Saya juga akan menyurati Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung terkait dengan kendala SDM dan fasilitas ruang rapat dan ruang sidang," tambahnya. 

Beliau juga menyampaikan bahwasannya Kunjungan Kerja ini dilaksanakan untuk memastikan netralitas ASN, TNI dan Polri di Kabupaten Belitung dalam tahapan Pemilu tahun 2024.

Penulis: Humas Bawaslu Belitung

Editor: Humas Bawaslu Belitung