DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Belitung Berjumlah 136.500 Pemilih
|
Tanjungpandan, Bawaslu Belitung - Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Belitung pada Pemiliha Umum Tahun 2024 resmi ditetapkan. Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara KPU Nomor :132/PL.01.2-BA/1902/2023 saat KPU Belitung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT di Hotel Bahamas, Belitung Rabu 21 Juni 2023.
Ketua Bawaslu Belitung, Heikal Fackar didampingi Anggota Bawaslu Belitung Yerri Larona dan Rina Dardini, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Belitung.
Penetapan DPT Pemilu tahun 2024 ini juga dihadiri oleh, Forkopimda Belitung, dan Organisasi Perangkat Daerah Terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Belitung, Pengurus Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024, Ketua dan Anggota PPK dari 5 kecamatan se-Kabupaten Belitung.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten Belitung pada Pemilihan Umum tahun 2024 tersebut juga disaksikan langsung oleh tiga orang Komisioner KPU Provinsi Bangka Belitung, yakni Yuli Restuwardi, Hartati dan Muslim Ansori.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan mengatakan, penetapan DPT merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, mengingat DPT yang ditetapkan tersebut menjadi dasar bagi pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya.
“Seperti misalnya persiapan dalam pemenuhan logistik di setiap TPS, baik itu surat suara maupun formulir yang dibutuhkan lainnya. Kemudian juga penyusunan pemilih per TPS, per desa/kelurahan, dan per kecamatan serta seluruh kabupaten”, kata Soni.
Diketahui bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Belitung sebanyak 136.500 pemilih.
Jumlah tersebut terdiri 5 kecamatan, 49 desa dan kelurahan, TPS sebanyak 547, jumlah pemilih laki-laki 68.848 dan jumlah pemilihan perempuan 67.652.
Sumber : Humas Bawaslu Belitung