Lompat ke isi utama

Berita

Efektifkan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

Tanjungpandan, Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar rapat dalam rangka mengefektifkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan diruang rapat Bawaslu Kabupaten Belitung , Selasa (8/6/2021)

Dalam rapat pengelolaan BMN yang dihadiri oleh Anggota, Koordinator Sekretariat serta Staf, Bawaslu Kabupaten Belitung juga menghadirkan pengelola aset / BMD Pemkab Belitung untuk berbagi informasi seputar pengelolaan BMD / BMN.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung, Zainal Muttaqin mengatakan kegiatan ini untuk mengevaluasi dan mengontrol BMN agar tetap sesuai asas fungsional, pemanfaatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada lingkungan Bawaslu.

"Pemanfaatan dan pemiliharaan terhadap barang-barang yang termasuk BMN ini harus tertib dalam pengelolaannya, dan disesuaikan pada regulasi yang berlaku", ujarnya

Kemudian, Zainal Muttaqin menuturkan agar setiap pengguna barang harap dipelihara sebaik-baiknya, dan jika terjadi kerusakan melaporkan kepada pengelola BMN.

Setiap pengguna barang menandatangani berita acara penggunaan barang, agar lebih bertanggung jawab atas barang yang digunakan.

Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah mengamanatkan kepada Pengguna Barang untuk melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan Barang Milik Negara yang di bawah penguasaannya.

Pengelolaan, pemantauan dan penertiban terhadap  penggunaan BMN tersebut diperlukan untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMN.

Pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Belitung rutin melakukan inventarisasi setiap enam bulan, guna mengetahui kondisi fisik barang secara berkala, dan melaporkan hasil inventarisasi BMN kepada Bawaslu Prov. Kep. Babel

Penulis/Photo : Humas Bawaslu Belitung

Editor : Zainal M.

Tag
Tak Berkategori