Evaluasi Reformasi Birokasi Sebagai Langkah Perubahan Lembaga
|
Tanjungpandan - Selasa, 07/06/2022 Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar rapat evaluasi tim reformasi birokasi, yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Belitung.
Rapat dihadiri oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat serta staf sekretariat.
Tim reformasi birokasi yang terdiri atas seluruh staf Bawaslu Kabupaten Belitung memaparkan kesiapan dalam menjalankan reformasi birokasi pada Bawaslu Kabupaten Belitung.
Progress atau capaian yang telah di terapkan dalam reformasi birokasi.
Dalam rapat juga di diskusikan rencana aksi tim reformasi birokasi, serta progress atau capaian yang telah di terapkan selama tim terbentuk.
Fungsi menerapkan reformasi birokasi pada Bawaslu Kabupaten Belitung untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama kelembagaan (organisasi).
"Mengingat Bawaslu Kabupaten Belitung merupakan lembaga baru, dan belum menjadi satuan kerja juga perlu menerapkan reformasi birokasi sebagai langkah perubahan menuju lembaga mandiri nantinya setelah menjadi satuan kerja, ucap Zainal Muttaqin".
Dalam menerapkan rencana aksi, tim reformasi birokasi Bawaslu Kabupaten Belitung telah melaksanakan beberapa aksi perubahan.
Walaupun belum terpenuhi semua capaian dalam rencana aksi, mengingat reformasi birokasi pada Bawaslu Kabupaten Belitung baru saja dibantuk dan akan diterapkan.
Penulis : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Belitung