Heikal : Seluruh Jajaran Sentra Gakkumdu dan Panwaslu Kecamatan Agar Meningkatkan Sinergi
|
Tanjungpandan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung menggelar Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan di Hotel Santika Belitung, Sabtu (28/1/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Dewi Rusmala, Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, Kasubag BIN Kajari Belitung Dista Anggara serta jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung.
Ketua Bawaslu Kab. Belitung Heikal Fackar menyampaikan bahwa Intinya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan seluruh unsur sebagai langkah persiapan penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
“saat ini kami sedang dalam pengawasan tahapan pencalonan anggota DPD RI tepatnya verifikasi administrasi perbaikan pertama, oleh sebab itu, dirinya meminta seluruh jajaran termasuk Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan sinergi,” Ujar Heikal Fackar
Pada sambutannya Dewi Rusmala berharap Sentra Gakkumdu Belitung bisa terus berproses dan menjaga soliditas dalam pelaksanaan penanganan pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto meminta jajaran Panwalu Kecamatan melakukan pendataan/pemetaan kerawanan di wilayah masing-masing Kecamatan, sehingga ketika permasalahan tersebut muncul kemudian hari, jajaran Sentra Gakkumdu bisa menentukan langkah terbaik.
"Karena Panwaslu Kecamatan ini termasuk jajaran yang dekat dengan masyatakat. Pendataan itu penting, jika seandainya terjadi kita sudah menghadapi itu," katanya.
Usai pembukaan, selanjutnya penyampaian materi dari Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H. Dekan FH Universitas Bangka Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung, dan Kepolisian Resor Belitung yang membahas terkait penanganan pelanggaran pada tahapan penataan alokasi kursi dan Dapil.
Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Belitung