Heikal : Tugas Utama Pengawasan Pemilu adalah Cegah Pelanggaran
|
Belitung – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belitung mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pada Pemilihan Umum 2024, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Seluruh Pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Belitung, Kegiatan ini dileselenggarakan kamis, 06/07/2023, bertempat di Hotel Grand Hatika Tanjungpandan.
Ketua Bawaslu Belitung Heikal Fackar dalam sambutannya menyampaikan Menurutnya upaya-upaya melakukan pencegahan pelanggaran harus menjadi perhatian pertama dan utama dari para pengawas pemilu “pencegahan merupakan fokus utama, namun penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa tetap merupakan mahkota dari Bawaslu” kata Heikal.
Lebih lanjut, rakor menghadirkan nara sumber dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Dr. Alfitra Salamm, APU, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (2017 - 2022), memberikan materi penegakkan etika penyelenggara pemilihan umum.
Selain itu Narasumber kedua yakni Yaumil Ikrom selaku Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, penyelesain sengketa proses dan hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan materi terkait hal pengananan temuan dan laporan pelanggaran pemilu.
Diakhir kegiatan Sekretariat Bawaslu Belitung juga melakukan simulasi terkait pengananan temuan dan laporan pelanggaran pemilu.
Sumber : Humas Bawaslu Belitung