Jajaran Bawaslu Babel Ikuti Bimtek Anti Korupsi Oleh KPK, Edi Berharap Jadi Momen Peningkatan Moral
|
Pangkalpinang, Babel.bawaslu.go.id – Jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan jajaran KPU Provinsi Kepulauan Babel mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Bimtek ini dilakukan secara virtual dan diikuti oleh seluruh penyelenggara pemilu di Bangka Belitung mulai dari tingkat Provinsi hingga penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten/kota.
Dalam pembukaan Bimtek, Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan berharap agenda ini bisa menjadi momen untuk meningkatkan moral penyelenggara pemilu khususnya di Bangka Belitung,
“Tentu ini tidak hanya sebatas teori dan materi, kita berharap kegiatan ini dapat meningkatan moral penyelenggara pemilu dengan menyerap informasi yang disampaikan dengan baik,” ucap Edi saat menyampaikan sambutan pembukanya, Rabu (28/07/2021).
Dengan peningkatan moral ini lanjutnya, Tindak Pidana Korupsi tidak menimpa penyelenggara pemilu yang ada di Bangka Belitung, “kita berharap langkah ini akuntabel sehingga kegiatan korupsi tidak terjadi di Babel,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Babel ini juga menyampaikan bahwa Bimtek Anti Korupsi dapat meningkatkan kualitas integritas Lembaga penyelenggara pemilu, sehingga menjadi komitmen pribadi dan lembaga agar terhindar dari tindak pidana korupsi, terlebih lagi berdasarkan informasi dari KPU bahwa kebanyakan persoal korupsi dilakukan oleh lembaga negara.
Usai agenda pembukaan Bimtek ini dilanjutkan dengan paparan materi narsumber dari David Sepriwasa selaku Kepala Satuan Tugas Politik dan Dunia Usaha dan Anggi Fitri Mamonto selaku Fungsional Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yang masing-masing menyampaikan materi terkait Tipologi Korupsi dan Korupsi Politik serta materi Tata Cara Pelaporan dan Mekanisme Pengaduan Tindak Pidana Korupsi.
Penulis : Jazzkyanda
Foto : Humas Bawaslu Babel
Editor : Dedy Mulia.