Kasek Bawaslu Babel Imbau Bawaslu Kabupaten/Kota Tetap Produktif Selama WFH.
|
Pangkalpinang–Usai menggelar rapat via Video Conference (Vidcon) dengan seluruh pejabat struktural beserta staf dilingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kepala Sekretariat Bawaslu Babel melanjutkan rapat terbatas dengan seluruh Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota di Babel, Senin siang (20/04/2020).
Dalam rapat itu, dirinya menjelaskan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota beberapa hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota selama Work From Home (WFH) / Bekerja Dari Rumah,
“Kemungkinan masa WFH kita akan diperpanjang, mengingat masa darurat Covid-19 yang dikeluarkan oleh BNPB belum dicabut, oleh karena itu meskipun bekerja dari rumah, saya harap seluruh jajaran untuk tetap memberikan hasil kinerja dan inovasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dukungan administrasi dan teknis operasional bagi lembaga pengawas pemilu secara produktif”, ucap Roy Maryuna Siagian Kepala Sekretariat Bawaslu Babel.
Beberapa point yang dipaparkannya meliputi tindak lanjut surat sekjen bawaslu terkait dukungan administrasi dalam pelaksanaan WFH seperti persiapan anggaran, pemotongan anggaran, pertanggungjawaban administrasi serta efesiensi anggaran bawaslu ditengah wabah Covid-19.
“Saya sampaikan kemudian kebijakan selama WFH tentang kebutuhan bekerja akan kita perhatikan, dengan catatan berdasarkan kecukupan anggaran”, katanya.
“Dalam penggunaan anggaran ditengah wabah Covid-19 ini bawaslu provinsi tetap mengikuti petunjuk yg disampaikan Bawaslu RI dan tidak akan membeda-bedakan antara kabupaten/kota yang satu dengan yang lainnya”, tutup Roy.
Editor : Humas Bawaslu Babel