Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Pleno PDPB Triwulan II, Bawaslu Belitung Pastikan Saran Perbaikan Telah Diakomodir KPU

230

Penyerahan Berita Acara Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Belitung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung, Kamis (02/07/26). Foto: Humas

TANJUNG PANDAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung menghadiri dan melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Belitung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung, Kamis (2/7).
Kehadiran Bawaslu Belitung yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri Larona, bertujuan untuk memastikan hak pilih masyarakat terjaga, serta memastikan seluruh saran perbaikan data yang telah disampaikan oleh pengawas pemilu dieksekusi dengan benar oleh jajaran KPU. Agenda ini didasarkan pada implementasi Pasal 19 Ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Dalam forum pleno yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Amir Husin tersebut, Bawaslu Kabupaten Belitung mempertanyakan langsung status tindak lanjut atas surat imbauan dan saran perbaikan yang telah dikirimkan sebelumnya pada 08 Juni 2026. Data tersebut mencakup sejumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih yang Memenuhi Syarat (MS), termasuk pencermatan khusus terhadap elemen data pemilih pindahan antar-wilayah.

Menanggapi hal tersebut, 
Anggota KPU Kabupaten Belitung, Novita, menegaskan di hadapan peserta pleno bahwa seluruh data masukan dan saran perbaikan berdasarkan hasil uji petik dari Bawaslu Belitung telah ditindaklanjuti secara penuh dan telah masuk ke dalam database pemutakhiran. KPU juga mengapresiasi langkah pengawasan Bawaslu yang terus mengawal jalannya skema Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU selama periode Triwulan II di empat kecamatan, yaitu Tanjung Pandan, Sijuk, Membalong, dan Badau.

"Kami mengapresiasi jajaran KPU yang telah responsif menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu. Sinergi ini konkret, dibuktikan dengan diakomodirnya data hasil pengawasan dan uji petik kami atas proses Coktas KPU di lapangan ke dalam database pleno hari ini. Fondasi data yang bersih ini penting demi kualitas pemilu dan pemilihan ke depan," ujar Yerri Larona di sela-sela rapat pleno.

Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir yang ditetapkan dalam pleno Triwulan II Tahun 2026 ini, total Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Kabupaten Belitung tercatat sebanyak 144381 pemilih, yang tersebar di 5 kecamatan dan 49 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Belitung.
Selain dinamika data pemilih, pleno ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data kependudukan ke depan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) terkait pelaksanaan Pilkades serentak yang mensyaratkan ketentuan administrasi kependudukan dan domisili. Bawaslu Belitung berkomitmen akan terus mengawal pergerakan data ini agar tidak terjadi potensi data ganda atau hilangnya hak pilih warga.

Penulis: Nurtan A

Editor: Yerri L