Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Belitung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belitung

239

Suasana Rapat Paripurna XXIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Belitung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung, Senin (27/07/2026). Foto: Humas

Tanjungpandan – Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, menghadiri Rapat Paripurna XXIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Belitung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung, Senin (27/07/2026).

Rapat paripurna tersebut digelar berdasarkan undangan DPRD Kabupaten Belitung Nomor 900.1.1/115/DPRD/2026 tanggal 22 Juli 2026. Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan atas Raperda tersebut, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Belitung.

Kehadiran Ketua Bawaslu Belitung merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Melalui kehadiran dalam forum tersebut, Bawaslu Belitung terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta mempererat hubungan kelembagaan di Kabupaten Belitung.

Penulis: M.Yusuf

Editor: Rezeki A.M