Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Rina Dardini. menghadiri kegiatan Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) secara luring dan daring pada Senin, 14 Februari 2022.
Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung menyaksikan kegiatan tersebut secara daring di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kabupaten Belitung. Selain KPU dan Bawaslu, kegiatan itu juga diikuti oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Belitung, Pengurus Partai Politik Se - Kabupaten Belitung.
Launching hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 ini juga diselenggarakan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota serta menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 310/PP.7.SD/09/2022 tanggal 11 Februari 2022 perihal Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, bahwa KPU telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilu serentak 2024, pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Itu artinya, tepat 2 tahun lagi akan diselenggarakan pemungutan suara untuk Pemilihan Umum guna memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan dengan adanya peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024, masyarakat diharapkan sadar terhadap pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang
Penulis/Photo: Humas Bawaslu Belitung