Lurah dan Kades Se-Kecamatan Tanjungpandan Tandatangani Komitmen Bersama Terkait Netralitas
|
Tanjungpandan, Bawaslu Kabupaten Belitung — Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu di Hotel Golden Tulip Belitung, Selasa (30/5/2023)
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar, dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kep. Babel, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Tanjungpandan, PKD se-Kecamatan Tanjungpandan serta Lurah dan Kades se-Kecamatan Tanjungpandan.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Kep. Babel Andi Budi Prayitno. Mengajak seluruh Lurah dan Kepala desa agar ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu tahun 2024.“Kami mengajak ibu/bapak Lurah atau Kades se–Kecamatan Tanjungpandan ikut andil dalam mengawasi jalannya Pemilu tahun 2024 karena jika hanya kami pengawasannya tidak akan efektif karena keterbatasan SDM yang ada di Pengawas Pemilu”, pungkasnya.
Sedangkan Heikal Fackar saat memberikan sambutan menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini, “maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, mencegah terjadinya pelanggaran netralitas dan membangun hubungan koordinatif antara Lurah atau Kades dengan PKD, tujuannya untuk menjadikan Pemilu 2024 yang jujur dan berintegritas, kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan tiga gelombang dab hari ini adalah gelombang pertama”, imbuhnya.
Setelah kegiatan ini dibuka kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama terkait netralitas oleh 16 Lurah dan Kades se-Kecamatan Tanjungpandan.
Sumber : Humas Bawaslu Belitung
Editor : Heikal Fackar