Lompat ke isi utama

Berita

Masa Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Resmi ditutup

Belitung – Bawaslu Kabupaten Belitung resmi menutup Perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kecamatan Sabtu (08/10/2022). Perpanjangan pendaftaran dimulai sejak 02 Oktober 2022 lalu.

Setelah masa perpanjangan berakhir pukul 17.00 WIB, Kelompok Kerja (pokja) perekrutan calon anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Belitung langsung melakukan perekapan. Secara akumulasi jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan dari 5 kecamatan yaitu 62 pendaftar yang terdiri dari  25 orang pendaftar dari Kecamatan Tanjungpandan ( 16 Laki-laki dan 9 Perempuan), 12 orang pendaftar dari Kecamatan Sijuk (10 Laki-laki dan 2 Perempuan), 10 orang pendaftar dari Kecamatan Membalong (9 Laki-laki dan 1 Perempuan), 8 orang pendaftar dari Kecamatan Badau (6 Laki-laki dan 2 Perempuan), dan 7 orang Pendaftar dari Kecamtan Selat Nasik (6 Laki-laki dan 1 Perempuan).

Heikal Fackar Selaku Ketua Pokja Perekrutan Calon anggota Panwaslu Kecamatan sekaligus Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung menjelaskan, untuk masa perpanjangan pendafataran dikarenakan 4 kecamatan yaitu Kecamatan Sijuk, Kecamatan Membalong, Kecamatn Badau dan Kecamatan selat Nasik belum memenuhi 2 kali kebutuhan dan/atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30%..

“Masa Perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan telah dimulai dari tanggal 2 Oktober 2022 dan berakhir pada hari ini, 8 Oktober 2022,” lanjut Heikal

Lebih lanjut Heikal menyampaikan “Setelah ini akan dilakukan pemeriksaan/penelitian berkas apakah memenuhi syarat atau tidak, untuk dinyatakan lolos administrasi yg akan diumumkan pada 12 Oktober 2022," jelasnya.

Sumber : Humas Bawaslu Belitung

Tag
Tak Berkategori