Lompat ke isi utama

Berita

Minimalisir Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di 5 Kecamatan

Pengawasan Pemilu Partisipatif

Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di 5 (Lima) Kecamatan Se-Kabupaten Belitung, Minggu (21/01/24). Foto: Humas Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Belitung

Tanjungpandan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung — Guna meminimalisir pelanggaran Pemilu tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di 5 (Lima) Kecamatan se-Kabupaten Belitung, Minggu (21/01/24). 

Rezeki Aris Munazar selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung menyampaikan agar kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat berkaitan dengan pengawasan Pemilu 2024. “Mengapa kegiatan ini kami selenggarakan secara serentak di 5 (lima) Kecamatan supaya informasi yang diberikan tersebar secara bersamaan dikarenakan masa kampanye sudah berjalan dan berakhir di tanggal 10 Februari 2024 dan harapannya masyarakat juga ikut andil dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu tahun 2024”, Ujar Aris.

Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini. “Tujuan pengawasan partisipatif adalah mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi publik dalam menhawasi, membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat, serta menjadikan Pemilu yang bermartabat dan berintegritas. Oleh karena itu, kami mengharapkan masyarakat se-Kabupaten Belitung khususnya yang hadir untuk menyukseskan pemilu serentak 2024 dengan aman dan damai. Artinya, keterlibatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi sangatlah penting”, pungkasnya.

Penulis: Humas Bawaslu Belitung

Editor : Humas Bawaslu Belitung