Lompat ke isi utama

Berita

Paparkan Kegiatan Pada Usulan RAB Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Belitung menghadiri acara Rapat lanjutan Koordinasi penganggaran Pilkada Serentak Tahun 2024

Tanjungpandan - Bawaslu Kabupaten Belitung menghadiri acara Rapat lanjutan Koordinasi penganggaran Pilkada Serentak Tahun 2024, ( Rabu 16/03/2022).

Ketua, Anggota, Kepala Koordinator Sekertariat, beserta staf Bawaslu Kabupaten Belitung kembali melakukan rapat koordinasi penganggaran Pilkada Tahun 2024.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Kesbangpol Kab. Belitung juga di hadiri oleh BPKAD dan BAPPEDA Kabupaten Belitung.

Rapat Koordinasi di pimpin langsung oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kab Belitung.

Rapat lanjutan koordinasi ini bertujuan untuk memaparkan satu persatu penganggaran Pilkada serentak tahun 2024 yang Bawaslu Kab. Belitung ajukan.

Sekretaris Badan Kesbangpol mengatakan "Kami sebagai wadah untuk berkoordinasi akan mensuport terkait perencanaan anggaran pilkada serentak 2024" ucap Zuhri, S.Pd.I

Dalam kesempatan ini ketua Bawaslu Kabupaten Belitung menyampaikan
Berkaitan dengan tupoksi Bawaslu Kab. Belitung untuk mengawasi seluruh tahapan baik pemilu ataupun pilkada, alhamdulillah Grafik pelanggaran pemilu/pilkada di Kab Belitung sangat rendah.

Kami membuat RAB ini sudah beracuan pada keputusan Ketua Bawaslu RI No : 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022, Surat Menteri Keuangan No : S-631/MK.02/2019, dan PMK No: 60/PMK.01/2021 Standar Biaya Masukan TA. 2022 dan telah beberapa kali di koreksi oleh Bawaslu Provinsi Babel" ujar Heikal Fackar.

Kepala Koordinator sekretariat Zainal Muttaqin memaparkan satu persatu susunan RAB yang diusulkan dalam usulan dana hibah Pilkada 2024.

Photo/Penulis : M.Yusuf

Tag
Tak Berkategori