Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan SDM : kode etik penyelenggaraan pemilihan umum

Tanjungpandan – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pembinaan sumber daya manusia pengawas dan kesekretariatan dalam hal kode etik penyelenggaraan pemilihan umum pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Kamis, 18/11/2021).

Pembinaan sumber daya manusia yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini di hadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia  beserta staf  Bawaslu Kabupaten Kota.

Alfitra Salamm, Anggota DKPP RI turut hadir dan menjadi narasumber dalam hal kode etik penyelenggaraan pemilihan umum, yang di hari juga Bupati Belitung dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang bertempat di Ruang Sidang Pemerintahan Kabupaten Belitung.

“Sumber daya manusia yang dimiliki Bawaslu adalah manusia – manusia yang memiliki kode etik, kegiatan ini dirancang untuk mengingatkan kembali tentang kode etik yang harus dijalankan, dalam berprilaku menghadapi tahapan pemilihan umum yang akan dating dengan baik”, dalam sambutannya Anggota Bawaslu Provinsi Kep. Babel Firman TB. Pardede.

Penulis / foto : Humas Bawaslu Belitung

Tag
Tak Berkategori