Lompat ke isi utama

Berita

PEMDA BELITUNG DUKUNG PENINGKATAN PELAYANAN DI BAWASLU KAB. BELITUNG

Tanjungpandan, Bawaslu Kabupaten Belitung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Sekretaris Pemda Belitung, Selasa (12/1/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung (Heikal Fackar) beserta Anggota (Yerri Larona & Rina Dardini) serta Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung (MZ. Hendra Caya).

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk koordinasi & kerjasama hubungan antar lembaga terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan pengawasan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Belitung sekaligus ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung atas dukungan dan fasilitasinya, sehingga baik Pemilu maupun Pilkada di Kabupaten Belitung berjalan dengan lancar, kondusif, dan sesuai dengan prosedur.

"Maksud kedatangan kami pada siang ini, untuk silaturahmi dan juga ucapan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Belitung yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Bawaslu, salah satunya pemberian gedung untuk sekretariat, hal ini mendapat masukan positif dari tingkatan di atas kami kepada Pemda Belitung. Selain itu, ucapan terimaksih juga atas bantuan SDM untuk pengisian jabatan PNS di Bawaslu", ujar Heikal Fackar.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jendral Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, bahwa untuk urusan administrasi dan teknis tupoksi Bawaslu dibantu oleh Pejabat Aparatur Sipil Negara, minimal untuk pengisian jabatan Kepala Sekretariat dan Bendahara Pengeluaran Pembantu. Dalam kesempatan ini juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Belitung Yerri Larona terkait dengan pengisian jabatan posisi tersebut yang mengharuskan melibatkan ASN Pemda Belitung

"kami masih terkendala dengan PNS untuk mengisi jabatan di Bawaslu sebagaimana yang diatur. Dalam surat Menpan RB bahwa ASN dapat diperbantukan khusus maksimal 3 tahun. Jika memang memungkinkan, agar dapat dilakukan pemenuhan skema ini tapi tidak melanggar aturan", imbuh Yerri Larona

Senada dengan Anggota Bawaslu Belitung Rina Dardini juga berharap semoga proses pengisian jabatan ASN di lingkungan Bawaslu Belitung dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan dan tidak mengganggu stabilitas komposisi SDM ASN di Belitung serta ucapan terimakasih kepada Pemda Belitung atas dukungan dan bantuannya selama proses kegiatan baik Pemilu maupun Pilkada.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Belitung menyampaikan bahwa Pemda Belitung selalu mendukung dan semaksimal mungkin membantu agar aktifitas pelayanan di Kabupaten Belitung dapat berjalan lancar. Terkait dengan pengisian jabatan ASN di Bawaslu, sedang diupayakan agar dapat terpenuhi dan sesuai dengan harapan.

"Kami sudah diskusikan dengan BPKSDM terkait dengan usulan ASN untuk perbantuan di Bawaslu, semoga dapat selesai dengan segera, karena penerimaan CPNS yang terbatas, kalau pun ada juga secara golongan masih di level staf, dan sekarang sedang diusahakan untuk cari orangnya", ujar MZ Hendra Caya.

Semoga melalui kegiatan ini, sinergitas dan silaturahmi antara Bawaslu Kabupaten Belitung dan Pemda Kabupaten Belitung dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam proses kegiatan Pemilu dan Pilkada Kabupaten Belitung.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan CoVID-19.

Penulis/Photo :: A.Fikri / Syahwiyadi

Editir Tulisan : Zainal Muttaqin

Tag
Tak Berkategori