Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas

Suasana Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas, Kamis (10/07/23) di Ruang Pertemuan DSPPPA Kab. Belitung. Foto : Humas Bawaslu Belitung.

Tanjungpandan- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung– Bawaslu Kabupaten Belitung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas, Kamis (10/07/23). Peserta dalam kegiatan ini adalah penyandang Disabilitas yang berada di bawah binaan Dinas Sosial Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung . Kegiatan ini di laksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Sosial Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung.

Bapak Kasimin Selaku Kepala DSPPPA Kab. Belitung dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Belitung karena telah menyelenggarakan Sosialisasi dan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas dan beliau menyampaikan harapannya bahwa penyandang disabilitas ini harus dikawal Hak Pilihnya yang paling utama.

Dalam sambutannya heikal menyampaikan Pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya pada saat memberikan suaranya di TPS dapat dibantu oleh orang lain atas permintaan Pemilih. Dan beliau menyampaikan agar penyandang disabilitas juga membantu Bawaslu Kabupaten Belitung untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah agar tidak terjadinya praktik politik uang, dan SARA.

Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi terkait dengan Hak - Hak Politik bagi Penyandang Disabilitas yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Ibu Rina Dardini.

Sumber : Humas Bawaslu Belitung

Tag
Tak Berkategori