Pengumuman CPNS Bawaslu 2019, 926 Peserta Akan Ikuti Tes SKB
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu telah mengumumkan hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun 2019, Minggu (22/03/2020). Sebanyak 926 peserta dinyatakan lulus serta berhak mengikuti tahapan berikutnya berupa seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pengumuman ini berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor K26-30/D4062/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 perihal Penyampaian
Hasil SKD CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2019.
Peserta yang
berhak mengikuti SKB merupakan peserta yang memperoleh peringkat
tertinggi. Peringkat diambil dari jumlah paling banyak tiga kali jumlah
kebutuhan/formasi berdasarkan peringkat nilai SKD tertinggi yang
diperoleh sesuai ambang batas (passing grade). Aturan ini berdasarkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi CPNS 2019.
Sebelumnya Bawaslu telah menuntaskan tes SKD CPNS Bawaslu Formasi Tahun 2019 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di 34 titik lokasi pada 34 provinsi. Tes ini dilaksanakan pada tanggal 27 Januari sampai 24 Februari 2020. Adapun total pelamar yang mengikuti SKD CPNS Bawaslu Formasi Tahun 2019 sejumlah 10.099 orang dari total 11.642 pelamar lolos seleksi administrasi atau dengan presentase sebesar 86.87% (dengan catatan sejumlah 16 orang merupakan pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD).
Untuk diketahui, dari peserta yang lulus dan berhak mengikuti SKB sebanyak 926 orang terbagi atas 34 titik pada 34 Bawaslu provinsi, diantaranya yaitu provinsi Aceh 11, Bali 5, Banten 5, Bengkulu 16, D.I Yogyakarta 140, Jakarta 237, Gorontalo 1, Jambi 9, Jawa Barat 47, Jawa Tengah 93, Jawa Timur 87, Kalimantan Barat 7, Kalimantan Selatan 3, Kalimantan Tengah 2, Kalimantan Timur 17, Kalimantan Utara 2, Kepulauan Bangka Belitung 10, Kepulauan Riau 14, Lampung 28, Maluku 2.
Kemudian Maluku Utara 1, Nusa Tenggara Barat 7, Nusa Tenggara Timur 4, Papua 6, Papua Barat 2, Riau 22, Sulawesi Barat 2, Sulawesi Selatan 49, Sulawesi Tengah 3, Sulawesi Tenggara 6, Sulawesi Utara 1, Sumatra Barat 28, Sumatra Selatan 16, dan Sumatra Utara 43.
Merujuk pada pengumuman Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu nomor 0715/Bawaslu/SJ/KP.01.00/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Bawaslu Formasi Tahun 2019. Pelaksanaan SKB CPNS Bawaslu Formasi Tahun 2019 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut oleh panitia seleksi nasional.
Editor : Jaa Pradana
Fotografer : Bhakti Satrio