Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Belitung Ikuti Rapat Penyusunan Laporan Keuangan
|
Belitung – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung mengikuti rapat koordinasi persiapan penyusunan laporan keuangan dan perencanaan anggaran yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (24/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan anggaran Tahun 2026.
Bawaslu Kabupaten Belitung dalam kegiatan ini diwakili oleh Koordinator Sekretariat bersama staf pengelola keuangan. Kehadiran jajaran sekretariat ini menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung tertib administrasi serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan di lingkungan Bawaslu.
Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan arahan teknis terkait penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 audited, termasuk pengelolaan data, pemanfaatan aplikasi pendukung, serta sinkronisasi dengan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2026. Selain itu, dibahas pula berbagai ketentuan dan standar terbaru yang harus dipedomani dalam proses penyusunan laporan keuangan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan penyusunan laporan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Belitung diharapkan dapat semakin optimal dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas serta mampu mendukung perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan
Penulis: M.Yusuf
Editor: Zainal M