Perkuat Akurasi Data, Bawaslu dan KPU Kabupaten Belitung Gelar Koordinasi PDPB 2026
|
Tanjung Pandan, 23 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung melaksanakan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/4) ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Belitung, Sekretaris, serta staf teknis KPU Kabupaten Belitung.
Dalam pertemuan tersebut, Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri, menyampaikan hasil pencermatan terkait konsistensi data pemilih. Yerri menyoroti adanya sejumlah data hasil pleno yang telah diperbarui di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), namun belum tersinkronisasi saat dilakukan pengecekan melalui portal daring cekdptonline.kpu.go.id.
"Kami mencermati bahwa perbedaan tampilan data ini perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan keselahpahaman di tengah masyarakat. Jika masyarakat memeriksa status kepesertaannya di cek DPT online dan data mereka tidak ditemukan atau belum berubah, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian," ujar Yerri dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak KPU Kabupaten Belitung memberikan klarifikasi bahwa proses pemutakhiran data pada Sidalih dan laman cek DPT online memang tidak berlangsung secara real-time. Rekonsiliasi data pasca-pleno memerlukan waktu proses teknis karena otoritas perubahan data akhir berada di bawah kendali KPU Pusat, tepatnya pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Meskipun demikian, KPU Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kendala tersebut secara proaktif. KPU berencana melaporkan ketidaksinkronan data ini secara berjenjang kepada KPU Provinsi untuk kemudian diteruskan ke tingkat pusat guna memastikan integrasi data berjalan optimal.
Sebagai langkah kolaboratif, KPU Kabupaten Belitung menyarankan agar temuan tersebut menjadi catatan resmi bagi Bawaslu Kabupaten Belitung. Catatan ini nantinya akan dibahas kembali dan dikoordinasikan lebih lanjut dalam rapat pleno PDPB triwulan berikutnya.
Adapun sebagai langkah konkret dalam mengawal hak pilih, Bawaslu Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya dengan menyediakan Pojok Pengaduan bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian atau kendala pada data pemilihnya. Di samping itu, Bawaslu akan mengintensifkan kegiatan uji petik, baik secara langsung melalui verifikasi faktual di lapangan maupun secara tidak langsung melalui pencermatan data digital. Upaya ini dilakukan guna memastikan transparansi serta akurasi data pemilih di Kabupaten Belitung tetap terjaga hingga tahapan pleno berikutnya.
Penulis: Annisa S.F
Editor: Yerri L