Perkuat Kapasitas Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Belitung Ikuti Rapat Pembinaan Daring
|
Tanjungpandan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten belitung mengikuti kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung "Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses bagi Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung" pada Kamis (21/05/26). Kegiatan yang berfokus pada penguatan aspek administratif dan tata kelola berkas ini dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Davitri selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam arahan pembukanya, Davitri menekankan pentingnya kesiapan garda depan sekretariat di tingkat kabupaten/kota dalam mengelola administrasi penyelesaian sengketa proses Pemilu.
"Sekretariat adalah tulang punggung kelancaran teknis operasional penanganan sengketa. Standardisasi pengisian formulir serta ketepatan manajemen berkas di loket penerimaan menjadi kunci utama untuk menjaga kepastian hukum dan marwah lembaga Bawaslu," tegas Davitri saat memberikan arahan.
Turut hadir dalam ruang virtual tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta jajaran Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian (Kasubag), dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat pembinaan ini menghadirkan narasumber utama dari Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (FPSPP) Bawaslu RI, M. Reza, yang memaparkan secara mendalam materi mengenai Manajemen Berkas dan Teknik Penerimaan Permohonan Sengketa. Selain itu, materi pengenalan Formulir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) disampaikan oleh Lenny N selaku Pegawai Sekretariat Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam forum diskusi virtual tersebut, para peserta dari berbagai kabupaten/kota se-Bangka Belitung aktif memetakan berbagai potensi kendala teknis di lapangan. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi mitigasi risiko pendaftaran di jam-jam terakhir (last minute), standarisasi legalisasi alat bukti di Kantor Pos, penyesuaian jam kerja loket penerimaan berkas berbasis aturan terbaru, hingga tata cara teknik klarifikasi dan pengelolaan saksi dalam sidang.
Melalui pembinaan intensif bersama Biro FPSPP Bawaslu RI ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki pemahaman teknis yang seragam, responsif, dan siap memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan pemilu di wilayah masing-masing.
Penulis: Ahmad Fikri M
Editor: Heikal F