Perkuat Koordinasi Dan Penyamaan Persepsi, Bawaslu Belitung Gelar Rapat Fasilitasi Gakkumdu Pada Tahapan Pencalonan
|
Belitung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Tahapan Pencalonan Presiden dan wakil Presiden beserta Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu tahun 2024, bertempat di Hotel BW Suite Belitung, Senin (31/07/2023).
Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam, Rina Dardini dalam sambutannya mengatakan, Rapat Fasilitasi dilaksanakan guna memperkuat konsolidasi, koordinasi untuk penyamaan persepsi dan pemahaman dalam pola penanganan TPP antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian di Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel) Novrian Saputra dan dihadiri peserta antara lain Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Belitung beserta, perwakilan Kejaksaan Negeri Belitung, perwakilan Polres Belitung, dan KPU Kabupaten Belitung, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Novrian menyampaikan kegiatan Rapat Fasilitasi Gakkumdu sebagai langkah awal Bawaslu sebagai motor utama penggerak koordinasi, dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran yang berpotensi kepada tindak pidana Pemilu (TPP) pada tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD dan DPRD pada pemilu 2024.
“Rapat Fasilitasi ini bertujuan untuk saling mengenal antara jajaran Bawaslu dengan jajaran Kejaksaan dan Kepolisian yang masuk dalam Sentra Gakkumdu, sehingga koordinasi dapat berjalan dengan baik.” kata Novrian.
Lebih lanjut, rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu dalam Tahapan Pencalonan ini menghadirkan nara sumber dari Kejaksaan Negeri dan Polres Belitung.
Sumber : Humas Bawaslu Belitung