Lompat ke isi utama

Berita

PKD Harus Siap Awasi Tahapan Krusial

5

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung memberikan arahan kepada PKD Se-Kecamatan Tanjungpandan di Ruang Rapat Panwaslu Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (13/06/24). Foto: Humas Bawaslu Belitung

Tanjungpandan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung menghadiri Rapat Koordinasi Panwaslu Kecamatan bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), kegiatan rapat ini dihadiri oleh Ketua, Anggota beserta Jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanjungpandan dan PKD Se-Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (13/06/24).

Dalam menyampaikan arahannya Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar menyampaikan Pengawas Kelurahan/Desa harus siap dan selalu mengawasi terkait dengan Data pemilih dan melakukan koordinasi dengan stake holder terkait dengan data pemilih, karena tahapan ini merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Belitung.

Beliau juga menyampaikan bahwa Kecamatan Tanjungpandan ini merupakan pusatnya para calon untuk mencari suara, maka dari itu PKD maupun Panwaslu Kecamatan harus bisa mengawasi secara melekat pada seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Belitung.

Senada dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Koordiv P3S Kabupaten Belitung Heikal Fackar menyampaikan agar PKD harus siap mengawasi pada pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih/PPDP dan memastikan Pantarlih/PPDP melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Belitung

Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Belitung