Rapat Internal Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Belitung
|
Tanjungpandan – Senin (01/08/2022) Bawaslu Kabupaten Beliutng melaksanakan pembinaan Rapat Internal manajemen SDM pengawas dan kesekretariatan yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Jl. Jend .Sudirman KM 6 Desa Perawas Kecamatan Tanjungpandan.
Acara ini dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Irawan, dan Kepala Sekretariat Roy. M.Siagian Serta Kabag SDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Siti Jamilah dan Staf Kesektretariatan
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar membuka kegiatan rapat internal ini, dan dalam sambutannya beliau menyampaikan Harapannya, dengan adanya agenda ini, SDM dilingkungan Bawaslu Kabuaten Belitung dapat mengaplikasikan kinerja kinerja yang maksimal dan profesional untuk kelembagaan Bawaslu.
Pembinaan ini dibimbing langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi kepulauan Bangka Belitun Edi Irawan .Dalam arahannya dalam Edi Irawan menyampaikan hal-hal terkait pemantapan nilai-nilai tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2020 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri, dan PTPS. Kemudian Perbawaslu nomor 1 tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat jenderal Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
“Ke depannya, untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dari SDM Bawaslu khususnya Sekretariat mungkin perlu dirumuskan untuk target yang harus dicapai , sehingga pengukuran kinerja pegawai yang jelas pun dapat dilakukan. Tentu tujuannya adalah terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja.” Ucap Edi Irawan
Di Kegiatan ini juga Kepala Sekretariat bawaslu provinsi Kepuylauan Bangka Belitung Roy Siagian menyampaikan arahannya dimana “Kesekretariatan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda maka diperlukannya sinergisitas dan penyamaan presepsi terhadap tugas-tugas kelembagaan” sambung Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam arahannya.
Humas Bawaslu Belitung (Syahwiyadi)