Rapat Kerja Reformasi Birokrasi Kabupaten Belitung
|
Tanjungpandan - Rabu, 18 Mei 2022, Kegiatan diikuti oleh Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Belitung dan seluruh Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Belitung.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung, Zainal Muttaqin mengatakan, percepatan rencana aksi reformasi birokrasi sangat dibutuhkan.
Dengan menjalankan beberapa aspek diantaranya manajemen perubahan, bertanggungjawab atas pekerjaan dan bagaimana mengubah maindset.
“Dalam rangka membangun pemahaman yang sama terkait pembangunan reformasi birokrasi kelembagaan yang baik Bawaslu Kabupaten Belitung harus punya rasa tanggungjawab terhadap pekerjaan dan itu dimulai dari kita sendiri, ucap Zainal Muttaqin”.
Sejalan dengan hakikat reformasi birokrasi, maka upaya penciptaan birokrasi yang ideal tersebut, Bawaslu Belitung siap menjalankan rencana aksi Reformasi Birokrasi terhadap 7 (Tujuh) area perubahan, yakni:
- Manajemen Perubahan
- Penataan dan Penguatan Organisasi
- Penataan Tata Laksana
- Penataan Sistem Manajemen SDM
- Penguatan Akuntabilitas Kerja
- Penguatan Pengawasan
- Penguatan Kualitas pelayanan publik
Dengan 7 (Tujuh) area perubahan Reformasi Birokrasi tersebut, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung akan melaksanakan Reformasi Birokrasi sebagaimana direncanakan dalam dokumen Rencana Kerja (Work Plan).
Bawaslu Kabupaten Belitung telah memiliki Road Map Reformasi Birokrasi yang dimaksudkan sebagai pedoman dan arahan bagi para pengambil kebijakan/keputusan di lingkungan Badan Pengawas Pemilu.
Dalam melaksanakan reformasi birokrasi agar diperoleh kesamaan pola pikir dan pola tindak lanjut dari seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu di Kabupaten Belitung.
Penulis/Photo : Syahwiyadi