Lompat ke isi utama

Berita

Sebanyak 547 PTPS Resmi Dilantik Serentak Oleh Panwaslu Kecamatan di Lima Kecamatan

Pelantikan PTPS

Dokumentasi Kegiatan Pelantikan PTPS Se-Kabupaten Belitung, Senin (22/01/24). Foto: Humas Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Belitung

Sebanyak 547 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan  di lima kecamatan Se-Kabupaten Belitung, Senin (22/01/2024). PTPS ini akan bertugas mengawasi jalannya Pemilu tahun 2024 di masing-masing TPS.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar mengatakan, rangkaian tahapan perekrutan petugas PTPS sesuai petunjuk teknis sudah dimulai sejak pengumuman hingga pelantikan. Proses perekrutan tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di masing-masing kecamatan.

“Hari ini secara serentak pada pukul 09.30 WIB Ketua Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Belitung melaksanakan pelantikan PTPS di masing-masing kecamatan. Mereka melakukan penjaringan sejak tanggal 1 Januari 2024, dimulai dari tahapan pengumuman, seleksi administrasi, tes wawancara, penetapan hingga akhirnya pelantikan”, kata Aris.

Selain itu, Aris juga menekankan agar petugas PTPS yang sudah dilantik siap melaksanakan tugas pengawasannya, dalam menjaga jalannya proses Pemilu tahun 2024 berjalan dengan jujur, adil dan berintegritas, serta terhindar dari segala bentuk kecurangan.

“PTPS harus siap menjaga proses pungut hitung di tingakat TPS. Untuk itu, jika terjadi sesuatu yang dianggap kurang baik di TPS, segera ambil tindakan. Bagi kami, PTPS ini adalah pejuang demokrasi, sebagai ujung tombak dalam menjaga keberlangsungan proses Pemilu agar terhindar dari kecurangan”, ungkap Aris.

Penulis : Humas Bawaslu Belitung

Editor : Humas Bawaslu Belitung