Sekretariat Bawaslu Belitung Bahas Persiapan Fasilitasi Pengawasan Coklit Terbatas (Coktas)
|
Tanjungpandan, Sesuai dengan surat pemberitahuan KPU Kabupaten Belitung tanggal 01 Agustus 2025 bahwa dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, akan dilakukan Coktas pada 4 Kelurahan/Desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 11 Agustus 2025. Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar rapat internal dalam rangka membahas persiapan fasilitasi pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Belitung, Senin (04/08/25).
Rapat yang dilaksanakan hari ini dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Zainal Muttaqin dan dihadiri oleh jajaran sekretariat Bawaslu Belitung.
Dalam arahannya, Zainal menekankan pentingnya peran sekretariat dalam mendukung kelancaran pengawasan tahapan Coktas yang sedang berlangsung. Persiapan yang matang, baik dari sisi administrasi maupun teknis, diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan.
“Kita harus memastikan dalam kegiatan pengawasan coktas ini harus berjalan dengan baik dan lancar, baik dalam sisi administrasi maupun teknis pengawasan sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya.
Rapat juga membahas rencana pelibatan sekretariat dalam mendukung penyusunan laporan hasil pengawasan, serta monitoring perkembangan pelaksanaan Coktas di seluruh wilayah Kabupaten Belitung.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian tugas kepada masing-masing bagian untuk segera menindaklanjuti hasil rapat dan melakukan koordinasi secara berkelanjutan.
Penulis: Muhamad Yusuf
Editor: Zainal Muttaqin