Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Kabupaten Belitung Tandatangani Kesepakatan Bersama

9

Foto Baersama Setelah Penandatanganan Komitmen Bersama pada Kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Bw Suite Hotel Belitung, Selasa (23/07/24). Foto: Humas Bawaslu Belitung
 

Tanjungpandan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di BW Suite Hotel Belitung, Selasa (23/07/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Belitung dalam hal ini diwakili oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Kapolres Belitung, Kajari Belitung, Anggota Gakkumdu Belitung, dan Ketua Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Belitung.

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam memproses dan menangani pelanggaran pidana Pemilihan serta memperkuat sinergi antara Bawaslu dengan stakeholder terkait.

Dalam kegiatan ini Bawaslu Belitung, Polres Belitung dan Kejari Belitung menanda tangani komitmen bersama untuk membentuk Sentra Gakkumdu Belitung pada pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi sejarah bagi Sentra Gakkumdu. Karena penyelenggaraan Pilkada 2024 ini menjadi Pilkada pertama yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini bersejarah bagi kami karena tanggal 27 November nanti Pilkada 2024 dilaksanakan di 514 kabupaten/kota dan 37 provinsi dan Belitung menjadi salah satu daerah yang melaksanakan itu," ujar Aris.

Aris meminta agar Sentra Gakkumdu dapat terus bekerja sama dalam menangani tindak pidana pemilihan. "Meskipun dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu ada beberapa permasalahan yang terjadi itu adalah sebuah spion kita untuk bisa memperbaiki apa yang menjadi kendala pada pelaksanaan Pemilu sehingga harapannya pada Pilkada nanti kita bisa bekerja sama untuk menangani tindak pidana Pemilihan," pungkas Aris.

 

 

Penulis: Muhamad Yusuf

Editor: Heikal Fackar