Silahturahmi ke DPRD Belitung, Bawaslu Belitung Meningkatkan Sinergitas Hubungan Kerja Antar Lembaga
|
Photo: Riska Anissa
Tanjungpandan, 22/06/2020 – Bawaslu Kabupaten Belitung melakukan silahturahmi dan audiensi dengan DPRD Kabupaten Belitung dalam rangka membina hubungan kerja antar lembaga bertempat diruang rapat DPRD Kabupaten Belitung. Agenda atau rapat yang dihadiri oleh 15 (lima belas) anggota DPRD Kabupaten Belitung beserta jajaran dan Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung dan Anggota serta Koordinator Sekretariat. Pertemuan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Bapak Ansori dan dilanjutkan perkenalan.
Ucapan terimakasih dihaturkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar atas sambutan Ketua DPRD Kabupaten Belitung beserta jajaran yang telah sangat terbuka dan harapan komunikasi intens terjalin dengan baik untuk kedepannya. Kemudian Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung yang sekaligus merangkap anggota tersebut menyampaikan bahwa kantor Bawaslu Kabupaten Belitung yang mula beralamat di Jalan Gatot Subroto Nomor 04 RT. 24 RW. 12 Kelurahan Tanjungpendam Kecamatan Tanjungpandan Belitung telah pindah ke alamat Jalan Jenderal Sudirman KM. 06 Tanjungpandan, Belitung (Gedung Ex Pertambangan) pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung. Hal ini diinformasikan guna mempermudah akses komunikasi antar lembaga agar silahturahmi tetap terjaga, sekaligus ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung atas dukungan sarana gedung kantor.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Badan Pengawas Pemilu memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan. Begitu pula yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Belitung pada saat Pilkada Kabupaten Belitung pada tahun 2018 dan Pemilihan Umum pada tahun 2019 yang telah melaksanakan fungsi dan tugas dengan baik. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung dan Anggota Dewan dimana mereka sangat mengapresiasi kinerja dari Bawaslu Kabupaten Belitung pada Pemilu tahun 2019 walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa setiap permasalahan pasti ada namun Bawaslu Kabupaten Belitung dapat menyelsaikannya dengan sangat baik dan sesuai aturan. “pertemuan ini bagaikan melepas rindu dengan Bawaslu mengingat saya termasuk orang yang banyak berkonsultasi ke Bawaslu sejak mulai zaman Pilkada tahun 2018 dan saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Belitung karena pengawasan Pemilu legislatif telah berjalan dengan baik serta selalu menjaga keprofesionalitasannya dalam bekerja”. Ucap Bapak Fendy Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Senin (22/06/2020).
Bapak Junaidi Daerani selaku anggota Komisi II juga mengucapankan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Belitung pada Tahun 2019 dan menambahkan pentingnya komunikasi agar hal-hal kecil yang berkaitan dengan politik pada saat suasana politik seperti ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa dibesar-besarkan. Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Belitung bertanya terkait keterlibatan Bawaslu dalam Pemilihan Kades yang ada di Kabupaten Belitung mengingat beberapa desa di Kabupaten Belitung dalam beberapa bulan kedepan akan melakukan Pemilihan Kepada Desa.
“wewenang Bawaslu Kabupaten menurut amat UU Nomor 7/2017 hanya pada tingkat Kabupaten sedangkan untuk Desa Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk hal itu dikarenakan proses Pemilihan Kepala Desa yang relatif singkat dan masa kampanye pun hanya 3 (tiga) hari sebelum pemilihan yang jika ditemukan pelanggaran tidak ada tindakan yang dapat dilakukan selain memberhentikan pencalonan tersebut. Namun jika Bawaslu dimintai masukan/ saran dalam proses pemilihan Kades, kami akan sangat senang, terbuka dan siap untuk bekerja sama dalam mensukseskan pemilihan Kades se-Kabupaten Belitung”. Jawab Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar L.c, Senin (22/06/2020)
Selain menjalin silahturahmi ada beberapa hal yang dibahas oleh Bawaslu Kabupaten Belitung dan DPRD Kabupaten Belitung, yaitu terkait Data Pemilih Berkelanjutan seperti yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Yerri Larona bahwa perlunya konsep data pemilih sebagai awal dari suatu Pemilihan untuk menghindari permasalahan besar kedepannya seperti terjadinya daftar pemilih ganda, karena kita tahu bahwa penduduk ada yang sudah meninggal dan ada yang sudah pindah. Masalah data pemilih ini telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Belitung kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belitung dengan Tembusan Bawaslu Kabupaten Belitung, namun dikarenakan data penduduk merupakan suatu rahasia maka KPU Kabupaten Belitung tidak mendapatkan hal tersebut. Terkait hal tersebut diatas Bawaslu mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Belitung bersama-sama Bawaslu Belitung dan KPU Belitung untuk melakukan koordinasi ke instansi terkait mengenai aturan dan mekanismenya, bila perlu diadakan rapat koordinasi antar lembaga untuk membahas masalah tersebut.
Kemudian disampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Belitung, Rina Dardini bahwa selama Pemilihan Bawaslu Kabupaten Belitung telah melakukan tugas dan wewenang sebagaimana mestinya dan Bawaslu Kabupaten Belitung pada saat Pemilu Tahun 2019 telah memproses 1 (satu) kasus Pidana Pemilu dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Terkait edukasi politik bahwa Bawaslu telah melakukan edukasi politik dengan melaksanakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilakukan secara daring guna menciptakan kader pengawas partisifatif yang kritis, aktif, dan inovatif.
Pada saat sesi tanya jawab, Ketua Komisi I Bapak Syamsir berharap jangan sampai hubungan antar lembaga ini hanya sebatas pada tahapan Pemilu, karena cerita-cerita indah yang tercipta pada saat kampanye baik untuk dikenang kedepannya, selain itu juga beliau memberikan masukan agar Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden kedepannya alangkah baiknya untuk tidak digabung mengingat kejadian Pemilu 2019 kemarin banyak memakan korban. Kemudian agar Pemilihan Legislatif tahun 2024 agar Daerah Pemilihan (Dapil) yang awalnya hanya 4 (empat) dapil menjadi 5 (lima) dapil dengan jumlah 30 (tiga puluh) kursi legislatif agar sinergi untuk mencapai fokus dalam keterwakilan rakyat di DPRD, hal senada yang juga disampaikan Bapak Suherman selaku Anggota DPRD Kabupaten Belitung.
Berbagai macam saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Belitung kepada Bawaslu Kabupaten Belitung diantaranya Bawaslu Kabupaten Belitung diharapkan agar lebih cepat dan reaktif dalam memproses permasalahan Pemilihan, pentingnya komunikasi agar hal-hal kecil terutama suasana politik dapat diselesaikan dengan baik, perlunya sinergitas antar lembaga Bawaslu, KPU dan DPRD guna menurunkan tingkat politik pragmatis dan transaksional di Kabupaten Belitung. Masing-masing lembaga berharap hubungan kerja ini akan selalu terjalin dengan baik demi terciptanya demokrasi yang berkeadilan di Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Belitung pada khusunya. Kemudian pertemuan tersebut ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Bapak Ansori dengan mengucapkan hamdallah.
Penulis Photo : Riska Anissa
Editor : Zainal Muttaqin