"Socrative" PPNPNS Bawaslu Kabupaten Belitung Capai Passing Grade
|
Selasa, 21/01/2020 – Tanjungpandan, Bawaslu Kabupaten Belitung lakukan evaluasi Pegawai Pemerintahan Non PNS (PPNPNS), pasca berakhirnya kontrak kerja PPNPNS di Bawaslu Kabupaten Belitung per Tanggal 31 Januari 2020.
10 orang pegawai Bawaslu Kab. Belitung mengikuti evaluasi PPNPNS sebagai Tenaga Pendukung Administrasi dan Tenaga Pelaksana Teknis dari berbagai Divisi seperti SDM Organisasi Data dan Informasi, Pengawasan Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, serta Hukum Humas dan Hubal.
Tidak hanya Bawaslu Kab. Belitung, evaluasi ini dilaksanakan oleh seluruh Bawaslu Kab/Kota di Indonesia, secara online dengan aplikasi “Socrative dan Google Form” sebagai media pelaksanaan tes.
Hasil tes tertulis secara online (socrative) nantinya akan diakumulasikan dengan penilaian secara langsung dan tidak langsung yang dilakukan oleh pimpinan Bawaslu dan Pejabat Struktural di lingkungan Bawaslu melalui “google Form”, dengan bobot 50 % pada masing-masing tes. Pencapaian nilai (passing Grade) berdasarkan akumulasi dari tes tertulis (socrative) dan penilaian atasan langsung dan tidak langsung (google form) yakni 60 – 100 dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Nantinya hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Koordinator Sekretariat kabupaten/kota pada tanggal 27 Januari 2020 melalui surat Sekretaris Jendral Bawaslu.
Ketua dan Anggota Bawaslu serta Koordinator Sekretariat turut hadir dalam pelaksanaan evaluasi PPNPS sekaligus sebagai pengawas pelaksanaan evaluasi PPNPNS yang bertempat di sekretariat Bawalu Kab. Belitung jl. Gatot Subroto, Tanjungpandan-Belitung.
Heikal Fackar mengungkapkan “ evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu sehingga dapat mengukur tingkat kemampuan dan kualitas pegawai untuk bekerja secara maksimal, khususnya menjalankan fungsi pengawasan”.
Penulis/Foto : Yola Helwanda