Sosialisasi Keputusan dan PKPU serta Kesiapan Melaksanakan Tahapan Pemilu Serentak 2024
|
Tanjungpandan, Selasa 09/08/2022, Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Belitung menghadiri undangan rapat dalam rangka Audiensi dengan KPU Kabupaten Belitung terkait Sosialisasi keputusan dan PKPU serta kesiapan KPU Kabupaten Belitung dalam melaksanakan tahapan Pemilu Serentak pada tahun 2024 di tingkat Kabupaten Belitung yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Belitung.
Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, KPU Kabupaten Belitung, Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, BPKAD Kabupaten Belitung, Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung, dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Belitung.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Syamsir menyampaikan agar seluruh undangan bisa menyampaikan, berdiskusi dan bertukar fikiran supaya dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 nanti semua sudah terjadwal dan bisa terlaksana dengan baik tanpa ada kendala apapun.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan dan menyampaikan terkait apa yang telah dilakukan, pertama Bawaslu Kab. Belitung memiliki 3 Fungsi tugas dan kewenangan yang pertama pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran.
“Fungsi pencegahan menjadi titik poin bersama, bahwa Bawaslu Kabupaten Belitung lebih fokus pada fungsi pencegahan, segala program dan kegiatan yang disusun memang lebih banyak pada fungsi pencegahan, saat ini kami juga sedang gencar – gencarnya mensosialisasikan kepada masyarakat ataupun dinas – dinas terkait tentang pihak yang dilarang untuk berpolitik praktis, kami juga sudah memberikan himbauan. Sedangkan untuk kendala yang dihadapi, Bawaslu Kabupaten Belitung masih belum mendapatkan PNS Pemkab Belitung yang ditugaskan untuk membantu Kesekretariatan di Bawaslu Kabupaten Belitung, dan ini menjadi kendala yang sangat besar bagi Bawaslu Kabupaten Belitung dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak tahun 2024” Ujar Heikal Fackar lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung menyatakan akan menyurati secara resmi Pemerintah Daerah untuk meminta PNS Pemkab Belitung untuk ditugaskan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Beliitung atas silaturahmi pertama ini, silaturahmi ini tidak berhenti sampai sini saja. Kita selalu terbuka di Lembaga ini” Pungkas Syamsir.
Humas Bawaslu Belitung/M.Yusuf