Lompat ke isi utama

Berita

Tanggapan Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung terkait Rekrutmen Panwascam

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, resmi menetapkan pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam (Panitia pengawasan pemilihan umum kecamatan) dalam Pemilu Serentak 2024.

Penetapan pelaksanaan pembentukan Panwascam itu ditandai dengan adanya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, yang ditujukan kepada Bawaslu Provinsi pada 09 September 2022.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar menyampaikan saat ini Bawaslu Kabupaten Belitung telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kemudian saat ini tahapan sosialisasi yang berlangsung dari tanggal 10 – 21 September 2022, sedangkan untuk pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam itu akan dilaksanakan pada tanggal 15 – 21 September 2022.

“Kepada masyarakat yang ingin membantu menyukseskan pengawasan Pemilu Tahun 2024 kami memanggil kesediaan mereka yang tentu saja qualified yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, Bawaslu Kabuaten Belitung akan menerima berkas pendaftaran calon anggota Panwascam pada tanggal 21-27 September 2022”. Pungkas Heikal Fackar.

Sumber : Humas Bawaslu Belitung

Tag
Tak Berkategori