Tingkatkan Kualitas DIP, Bawaslu Babel Gelar Diskusi Bersama KID
|
Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat Pembahasan Penyusunan Daftar lnformasi Publik (DlP) bersama Komisi Informasi Daerah (KID) Babel di ruang rapat Bawaslu Babel.
Pembahasan DIP ini dilakukan untuk meningkatkan kulaitas informasi yang dikuasai Bawaslu babel untuk dipublikasikan kepada publik,
“kita berharap kualitas informasi dapat kita tingkatkan karena sebagai lembaga publik wajah sebuah lembaga akan dinilai kredibel ketika menampakkan apa yang kita lakukan sebagai wujud tanggung jawab kita dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi,” jelas Edi Irawan Ketua Bawaslu Babel saat membuka diskusi, Senin (23/05/2022).
Sementara Anggota Bawaslu Babel yang mengkoordinatori Divisi Hukum, Humas dan Datin meminta agar diskusi Daftar Informasi Publik ini dapat menyajikan informasi yang selaras dengan regulasi yang diatur oleh Komisi Informasi, sehingga kekurangan dalam keterbukaan informasi publik dapat dinilai langsung oleh Komisi Informasi selaku Lembaga yang membidangi Keterbukaan Informasi Publik,
“Kami berharap kerjasama yang baik kedepannya akan ditingkatkan berkenaan penyampaian informasi kepada publik yang berkualitas,” ucap Dewi Rusmala.
Terakhir Anggota Bawaslu Babel Jafri menekankan agar penyusunan Daftar Informasi Publik ini menjadi salah satu cara untuk mempertahakan predikat informatif yang sudah diraih oleh Bawaslu Babel, meskipun ia mengakui perlu adanya peningkatan kualitas informasi yang disajikan kepada publik,
“Salah satu prestasi yang wajib dipertahankan adalah Lembaga Informatif. Kedepan perlu di kembangkan dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ucap Jafri.
Diskusi dilanjutkan dengan paparan materi oleh Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Babel Ahmad Tarmizi yang menyampaikan informasi mengenasi tata cara penyususunan Daftar Informasi Publik yang baik dan benar.
Ia menekankan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik merupakan wujud dari Keterbukaan Informasi Publik yang wajib ditaati baik oleh lembaga negara maupun perorangan.
Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga