Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Profesionalisme, Bawaslu Belitung Ikuti Kajian Penyelesaian Sengketa Pemilihan

78
Screenshoot Kegiatan Rapat Kajian Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring, Kamis(16/10/25). Foto: Screenshoot

Belitung, 16 Oktober 2025 – Bawaslu Kabupaten Belitung mengikuti kegiatan Rapat Kajian Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan mengangkat tema Kajian Hukum terhadap Putusan Penyelesaian Sengketa. 

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Belitung diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Heikal Fackar, bersama staf terkait. Kajian tersebut membahas secara mendalam proses, dasar hukum, serta praktik penyelesaian sengketa pemilihan, mengacu pada Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan. 

Melalui forum ini, Bawaslu Belitung memperkuat kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas terhadap langkah-langkah hukum dalam menangani sengketa pemilihan. Kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman antar-Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan penanganan sengketa dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bawaslu Belitung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapan dalam menghadapi potensi sengketa pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, demi mewujudkan pengawasan pemilu yang adil dan berintegritas.

Penulis: M.Yusuf 

Editor: Heikal Fackar