UJI KOMPETENSI CAT PPNPNS BAWASLU KAB. BELITUNG
|
Sesuai arahan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui surat nomor 137/Bawaslu.BB/Set/KP.04.00/XII/2020 tanggal 07 Desember 2020 bahwa pelaksanaan evaluasi dalam rangka pengangkatan/perpanjangan kontrak atau pemberhentian/pemutusan kontrak PPNPN tahun anggaran 2020 di lingkungan Bawaslu Kabupaten Belitung dilaksanakan oleh Koordinator Sekretariat.
Berdasarkan akan berakhirnya Kontrak Kerja PPNPNS di lingkungan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota pada tanggal 31 Desember 2020. Maka dilakukan evaluasi PPNPNS melalui uji Kompetensi.
Pelaksanaan evaluasi dilakukan dengan uji kompetensi melalui dua tahap yaitu melalui tes tertulis Metode CAT (Computer Assisted Test) Online dan wawancara.
Pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan secara online (daring) dan serentak seluruh Indonesia berdasarkan daerah yang melaksanakan dan tidak melaksanakan Pilkada 2020.
Dengan klasifikasi menjadi sebanyak 10 (sepuluh) rumpun jabatan (klaster soal), yaitu Keuangan, Perencanaan, SDM, BMN, Humas Hubal, Pengawasan Pemilu, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Hukum dan Perundang-Undangan, dan Data & Informasi.
Soal CAT terdiri dari 100 soal Multiple Choice (Pilihan Ganda) dengan tiga substansi materi yakni 50 soal tes kompetensi bidang, 30 soal tes potensi akademik dan 20 soal kepemiluan, persesi dengan waktu 75 menit.
Dengan jadwal yang dibagi selama ± 10 (sepuluh hari) dimulai pada tanggal 14 Desember 2020, untuk Bawaslu Kabupaten Belitung dijadwalkan pada Tanggal 15 – 17 Desember 2020.
Rumpun jabatan keuangan, data & informasi, perencanaan pada tanggal 15 Desember 2020, rumpun jabatan SDM, Humas Hubal, penyelesaian sengketa pada Tanggal 16 Desember 2020 dan rumpun jabatan pengawasan, penanganan pelanggaran pada tanggal 17 Desember 2020.
Sedangkan tes wawancara Bawaslu Kabupaten dijadwalkan pada tanggal 27 Desember 2020 mendatang.
10 PPNPNS Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung mengikuti Tes CAT Online berdasarkan jadwal rumpun jabatan (klaster soal) yang telah ditentukan.
Yang diawasi langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung, dan melaporkan hasil pelaksanaan evaluasi Pegawai Non PNS melalui uji kompetensi tersebut kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Penulis :: Yola/Pratiwi
Photo :: Staf Bawaslu Belitung
Editor :: Zainal M