Undang PNS Instansi Vertikal dan Lurah Bawaslu Kabupaten Belitung Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu.
|
Belitung- Bawaslu Kabupaten Belitung melakukan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, Kamis (13/10/2022) bertempat di Hotel BW Inn Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
Hadir dalam Implementasi Peraturan Bawaslu itu antara lain Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar, Anggota Bawaslu Belitung Yerri Larona, Koordinator Sekretariat Bawaslu Belitung Zainal Muttaqin, Narasumber Kegiatan ini DR. Iskandar, M.Hum merupakan Dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SAS Bangka Belitung serta undangan yang berasal dari Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Belitung.
Ketua Bawaslu Belitung Heikal Fackar dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu bentuk pencegahan yang Bawaslu Belitung Lakukan adalah tatap muka seperti Kegiatan Sosialisasi ini ataupun dalam bentuk himbauan serta terjun langsung kedalam tahapan-tahapan yang dilakukan oleh KPU. Jadi Proses-proses pencegahan inilah yang menjadi tugas utama sesungguhnya yang diberikan oleh Undang-Undang No 7 Tahun 2017.
“Bentuk-bentuk pencegahan yang Bawaslu Kabupaten Belitung lakukan untuk meminimalisir dugaan pelanggaran yang mungkin saja dilakukan dan salah satu dugaan pelanggaran yang bias saja terjadi adalah Netralitas ASN”. Tegas Heikal.
Dikesempatan ini juga Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Yerri Larona Menyampaikan sebagai bentuk pencegahan Bawaslu Kabupaten Belitung penting melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti Lokakarya, Seminar ataupun Diskusi yang melibatkan seluruh partisipasi masyarakat, poin yang Bawaslu Belitung angkat pada kegiatan Sosialisasi ini adalah Netralitas ASN.
“ Karena jika diperhatikan salah satu pelanggaran yang terbanyak untuk Indonesia ada di Pelanggaran Netralitas ASN” kata Yerri menambahkan.
Adapun yang menjadi pemateri pada sosialisasi ini Dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SAS Bangka Belitung DR, Iskandar, M.Hum. Dalam penyampaian kegiatan sosialisasi ini dibuka ruang untuk diskusi bagi para peserta yang hadir. Selanjutnya acara kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Non Peraturan, Bawaslu Kabupaten Belitung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada DR, Iskandar, M.Hum sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi tersebut.
Sumber : Humas Bawaslu Belitung