Zainal Muttaqin, Sampaikan Tiga Poin Penting Hasil Pertemuan dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
|
Tanjungpandan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung, Zainal Muttaqin, menyampaikan tiga poin penting hasil pertemuan bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal strategis yang berkaitan dengan peningkatan tata kelola kelembagaan dan efektivitas kerja di lingkungan sekretariat. Rabu, (09/07/25).
Rapat ini dilaksanakan di ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung dan dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kab. Belitung. Dalam arahannya kepada jajaran sekretariat, Zainal menekankan pentingnya menindaklanjuti tiga poin utama hasil pertemuan tersebut:
Pertama, terkait dengan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ia menegaskan bahwa seluruh unit kerja di lingkungan sekretariat harus mendukung penuh pelaksanaan SPIP dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan menunjukkan komitmen terhadap penerapan prinsip-prinsip pengendalian internal. “SPIP bukan sekadar administrasi, tapi merupakan indikator tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujarnya.
Kedua, ia menyoroti pentingnya penegakan disiplin pegawai sesuai dengan Surat Bawaslu RI. Menurut Zainal, kedisiplinan ASN dan non-ASN menjadi fondasi dalam membangun lingkungan kerja yang profesional, tertib, dan bertanggung jawab. Ia meminta seluruh jajaran sekretariat untuk lebih konsisten dalam menerapkan aturan kepegawaian.
Ketiga, Zainal mendorong peningkatan sosialisasi kerja-kerja Bawaslu melalui media sosial. Ia menilai media sosial sebagai kanal efektif untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada publik. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap aktivitas kelembagaan agar mudah diakses oleh masyarakat luas.
Penulis: Muhamad Yusuf
Editor: Zainal Muttaqin